Masyarakat Hindu,
khususnya di Bali mengenal istilah
cuntaka/ sebel. Dimana orang yang dalam keadaan cuntaka/sebel ini tidak
diperbolehkan untuk memasuki tempat suci, cuntaka itu sendiri dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang tidak suci menurut pandangan Agama Hindu.
Penyebab terjadinya
cuntaka, pada umumnya cuntaka disebabkan
oleh kematian. Di samping itu ada penyebab-penyebab lain yang menyebabkan cuntaka, yaitu:
oleh kematian. Di samping itu ada penyebab-penyebab lain yang menyebabkan cuntaka, yaitu:
1. Cuntaka
karena haid/mestruasi
2. Cuntaka
karena wanita bersalin
3. Cuntaka
karena wanita keguguran kandungan
4. Cuntaka
karena perkawinan
5. Cuntaka
karena gamia gamana (memperistri atau mempersuamikan orang yang tidak pantas di
jadikan suami atau istri, missal : memperistri ibu kandung atau saudara
kandung)
6. Cuntaka
karena salah timpal (bersetubuh dengan binatang)
7. Melakukan
sad tatayi
Masyarakat yang dalam
keadaan yang tidak suci ini tidak di perkenankan untuk memasuki tempat suci,
sekarang timbul suatu pertanyaan bagaimana ruang lingkup cuntaka dan sampai kapan cuntaka ini berlangsung?
Ruang lingkup cuntaka
sangatlah bervariasi tergantung dari jenis cuntakanya ataupun desa, kala,
patra/ tempat, waktu, keadaan.
1. Kematian
ruang lingkup cuntakanya meliputi keluarga terdekat sampai dengan mindon, serta
orang-orang yang ikut mengantar jenazah, demikian pula alat-alat yang
dipergunakan dalam keperluan itu.
2. Cuntaka
karena haid/ menstruasi ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi dan
kamar tidurnya
3. Cuntaka
karena wanita bersalin ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi, suaminya
dan rumah yang ditempatinya
4. Cuntaka
karena wanita keguguran kandungan ruang lingkup cuntakanya meliputi diri
pribadi, suaminya dan rumah yang ditempatinya
5. Cuntaka
karena perkawinan ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi dan kamar
tidurnya
6. Cuntaka
karena gamia gamana ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi yang
melakukannya dan desa adatnya
7. Cuntaka
karena salah timpal ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi yang
melakukannya dan desa adatnya
8. Melakukan
sad tatayi ruang lingkup cuntakanya meliputi diri pribadi.
Batas waktu cuntaka/ sebel
1. Kematian batas waktu cuntakanya disesuaikan dengan
loka dresta dan sastra dresta
2. Cuntaka
karena haid/ menstruasi batas waktu cuntakanya, selama masih mengeluarkan darah
sampai membersihkan diri
3. Wanita
bersalin batas waktu cuntakanya, sekurang-kurangnya 42 hari dan berakhir
setelah mendapat tirtha pembersihan dan suaminya sekurang-kurangnya sampai
kepus puser bayinya
4. Wanita
keguguran kandungan batas waktu cuntakanya, sekurang-kurangnya 42 hari dan
berakhir setelah mendapat tirtha pembersihan
5. Cuntaka
karena perkawinan batas waktu cuntakanya, sampai dengan kena tirtha pabyakaonan
6. Cuntaka
karena gamia gamana batas waktu cuntakanya, sampai diceraikan, diadakan
pabersih baik secara diri pribadi maupun desa adat/kahyangan
7. Cuntaka
karena salah timpal batas waktu cuntakanya,di sesuaikan dengan desa, kala,
patra
8. Melakukan
sad tatayi batas waktu cuntakanya, sampai diprayascita dan tidak diperbolehkan
menjadi seorang rohaniawan
Adakah penjelesan yang rasional tentang cuntaka
tersebut? Tentu, segala hal dalam Agama Hindu dapat dijelaskan dengan rasional
dan mengandung banyak nilai-nilai pembelajaran etika dan sopan santun.
1. Cuntaka
karena kematian, Hindu memberikan waktu kepada umatnya untuk merelakan dan
tidak larut dalam kesedihan ketika ditinggal oleh sanak saudaranya kembali
kepada sang pencipta, kenapa tidak boleh ke tempat dan melakukan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesucian, karena pikiran masih merasa
sedih dan belum bisa focus untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut maka dari
itu di berikanlah waktu untuk merelakan sanak saudaranya kembali kepada sang
pemilik kehidupan.
2. Cuntaka
karena haid/menstruasi, para perempuan pada umumnya akan merasa sangat sakit
ketika haid/menstruasi dan kondisi emosionalny pun akan menjadi sangat labil,
dalam keadaan ini akan sangat sulit untuk memokuskan pikiran menuju Ida Hyang
Widhi dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan maka bagi wanita yang sedang
datang bulan tidak diperkenankan memasuki tempat suci
3. Cuntaka
karena wanita bersalin, Hindu memberikan waktu kepada ibu untuk mendedikasikan
seluruh waktunya untuk bayinya yang baru lahir, baik itu merawat bayinya,
mendidik bayinya dan memulihkan diri setelah melahirkan, sehingga terjadi
hubungan antara ibu dan anak
4. Cuntaka
karena keguguran, pasangan suami istri pasti akan sangat sedih ketika buah
cinta mereka tidak lahir kedunia, dalam situasi ini psikologis dari pasangan
suami istri ini pasti belum siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang suci
karena masih belum bisa mengiklaskan.
5. Cuntaka
karena perkawinan, sebaiknya jangan dulu melakukan kegiatan-kegiatan yang
bersifat suci karena pikiran masih diliputi oleh kama atau nafsu, kama atau
nafsu yang menggebu-gebu akan menyulitkan untuk focus ke kegiatan-kegiatan suci
tpi mungkin akan focus pada kegiatan-kegiatan pada prosesi perkawinan itu
6. Cuntaka
karena gamia gamana, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan-kegiatan suci
karena yang bersangkutan melakukan suatu pelanggaran etika, yaitu mengawini
orang yang tidak boleh dikawini ( ayah,ibu,saudara,anak kandung)
7. Cuntaka
karena salah timpal(bersetubuh dengan binatang), juga merupakan suatu
pelanggaran etika yang berlaku dalam masyarakat sehingga tidak diperkenankan
untuk melakukan pekerjaan suci sampai mendapat pembersihan
8. Cuntaka
karena melakukan sad tatayi, juga merupakan pelanggaran etika dan sopan santun,
sehingga tidak diperkenankan melakukan pekerjaan suci karena pikiranya amat
sangt liar dan tak terkontrol.
Demikianlah sedikit
ulasan tentang cuntaka,semoga tulisn ini dapat memberikan manfaat yang positif
bagi semua orang dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan memecah belah
0 comments:
Post a Comment